PENGERTIAN PUISI DAN HAKEKAT PUISI
Pengertian puisi sebagai karangan terikat sudah tidak bisa diterima. Hal itu karena wujud puisi sudah mengalami perkembangan. Perkembangan itu pula yang menyebabkan pengertian puisi pun berkembang.
Secara etimologis kata puisi berasal dari bahasa Yunani poeima yang berarti
”membuat”, poeisis yang berarti ”pembuatan”, atau poeites yang berarti ”pembuat, pembangun, atau pembentuk”. Di Inggris puisi disebut poem atau poetry yang artinya
tak jauh berbeda dengan to make atau to create sehingga lama sekali di Inggris
puisi disebut maker.
Secara istilah, puisi dapat diartikan sebagai berikut.
1. Puisi adalah pengucapan dengan perasaan sedangkan prosa pengucapan
dengan pikiran
(H.B.Jassin dalam Thahjono, 1988: 49)
2. Puisi mengajarkan sebanyak
mungkin, dengan kata-kata sedikit mungkin.
(Ralph Waldo Emerson dalam Thahjono, 1988: 49)
3. Puisi merupakan
bentuk
kesusasteraan
yang menggunakan pengulangan suara sebagai
ciri
khasnya
(rima, ritme, musikalitas).
(Slamet Mulyana dalam Ristiani, 2003:17)
4. Puisi merupakan suatu karangan yang mengandung irama. Irama
merupakan ciri puisi
yang membedakannya
dengan prosa. Perbandingan
puisi dan prosa diibaratkan
dengan
orang yang menari dan
berjalan
biasa.
(H.B. Yasssin dalam Ristiani, 2003:18)
5. Puisi merupakan bentuk pengucapan bahasa yang ritmis, yang mengungkapkan pengalaman intelektual yang bersifat imajinatif dan emosional.
(Clive Samson dalam Ristiani, 2003:19)
Berdasarkan batasan
di atas, wujud
puisi itu adalah bahasa yang padat (sedikit kata-kata, tetapi mengandung banyak
makna).
Keindahan struktur bahasa
yang digunakan sangat diperhatikan (rima, ritme,
musikalitas). Apa
yang tersembunyi di balik bahasa
yang digunakan
itu adalah
makna
yang ingin
disampaikan. Makna yang dikandungnya tersebut dapat berupa pikiran, perasaan, pendapat, kritikan, dan lain-lain.
Pemadatan di dalam puisi adalah pengintensifan segala unsur bahasa. Unsur- unsur bahasa tersebut di dalam
penyusunannya
dirapikan,
diperbagus, diatur sebaik-baiknya dengan
memperhatikan
keindahan bunyi (rima, ritme, dan musikalitas).
Seperti yang dikemukakan di atas bahwa hakikat puisi tidak terletak pada bentuk formalnya. Bentuk formal hanyalah sebagai sarana kepuitisan yang digunakan penyair
untuk mengekspresikan pikiran dan perasaannya. Ada tiga aspek yang perlu dipahami untuk mengerti hakikat puisi, yakni: 1) fungsi estetik; 2) kepadatan; dan 3) ekspresi tidak langsung.
1. Fungsi Estetik
Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra,
fungsi estetik sangat dominan, sangat berkuasa. Tanpa fungsi seni ini,
karya
kebahasaan tidak dapat disebut
sebagai karya seni
puisi.
Unsur-unsur estetik
atau keindahan di dalam karya puisi tersebut merupakan unsur-unsur kepuitisan seperti diksi, rima
(persajakan), irama, gaya bahasa, dan sebagainya.
2. Kepadatan
Yang dimaksud
dengan kepadatan adalah
pemadatan kata-kata. Di dalam puisi,
tidak semua peristiwa
diceritakan, akan tetapi yang diekspresikan adalah inti
masalah,
atau inti cerita. Karena itu, kadang-kadang
kata-kata hanya diambil
inti dasarnya.
Imbuhan-imbuhan,
baik
awalan maupun akhiran
sering dihilangkan. Perhatikanlah
contoh sajak di bawah
ini:
PENERIMAAN
Chairil Anwar
Kalau kau mau kuterima kau kembali
n sepenuh hati
Aku masih tetap sendiri
Kutahu kau bukan yang dulu
lagi
Bak kembang sari sudah terbagi
Jangan tunduk! Tentang aku dengan berani Kalau
kau mau kuterima kau kembali Untukku sendiri tapi
Sedang dengan
cermin aku enggan
berbagi
Sajak Penerimaan ini penuh pemadatan. Banyak kata yang hanya menggunakan inti dasarnya, kata selengkapnya atau imbuhan dihilangkan, seperti pada kata
/kau/ (engkau), /kutahu/ (aku mengetahui), /dulu/ (dahulu), /tunduk/ (menunduk). Selain itu, ada kalimat-kalimat yang dihilangkan, sehingga hubungan antar- kalimatnya
implisit, misalnya: /Kalau kau mau kuterima kau kembali/ (tetapi tentu hanya untukku sendiri; jangan terbagi dengan yang lain; sekalipun aku sadar keberadaanku;
tidak pantas dengan dirimu); (karena) /sedang dengan cermin aku enggan berbagi/.
Kata-kata dan kalimat-kalimat tambahan yang tidak dieksplisitkan dalam sajak disimpan dalam tanda kurung.
Puisi merupakan
karya puisi
yang berisi ekspresi seorang
penyair.
Ekspresi yang dikemukakan adalah ekspresi pikiran atau gagasan atau perasaan yang tidak langsung. Ketidaklangsungan ekspresi itu menurut Riffaterre (1978:120)
disebabkan oleh tiga hal, yakni: a)
karena
penggantian arti (displacing
of meaning); b) karena penyimpangan arti
(distorting
of meaning); dan c) karena
penciptaan arti (creating of meaning).
No comments:
Post a Comment
Disarankan berkomentar menggunakan Akun Google+, komentar SPAM (menyertakan link hidup, minta kunjungan balik & nama blog) otomatis tidak akan muncul.
Pertanyaan silahkan ke halaman kontak, atau bertanya dulu kepada admin. terimakasih